Sabtu, 30 April 2016

Struktur & Format APBN

Struktur & Format APBN

  • Struktur APBN
Anggaran Pendapatan & Belanja Negara secara garis besar terdiri atas 

  1. Pendapatan Negara & Hibah:Pendapatan Negara merupakan hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih (Pasal 1 UU No.17 Tahun 2003). terdiri dari pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak Hibah adalah penerimaan negara berupa devisa, devisa yang dapat dirupiahkan, Rupiah, Barang, Jasa & Surat Berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam maupun dalam negeri 
  2. Belanja Negara (kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih).
  3. Keseimbangan Primer (pendapatan dikurangi belanja di luar pem bayaran bunga utang).
  4. Surplus/Defisit Anggaran (selisih antara pendapatan dan belanja).
  5. Pembiayaan (setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya.

  • Format APBN
Tahun 2000, Indonesia mulai menggunakan format I-account (bentuk neraca staffel) untuk menggantikan format sebelumnya, T-account (bentuk neraca scontro). Format I-account diadopsi dari Government Finance Statistic (GFS) - IMF, yang merupakan standar internasional. Pada format T-account, pencantuman untuk penerimaan berada di sebelah kiri dan belanja di sebelah kanan serta menggunakan prinsip anggaran berimbang dan dinamis.
 Pada format I-account, pencantuman pendapatan dan belanja berada pada satu kolom, shg dpt terlihat besaran surplus/defisit yang didapat dari besaran pendapatan negara dikurangi besaran belanja negara. Keuntungan Format I-Account
  • Meningkatkan transparansi dalam penyusunan APBN
  • Mempermudah pemantauan dlm pelaksanaan pengelolaan APBN
  • Memudahkan dalam analisis komparasi dengan APBN negara lain
  • Memudahkan pelaksanaan desentralisasi fiskal dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar